KREATIFITAS PEMBENTUKAN KATA BARU PADA PROSES MORFOLOGI
DALAM BAHASA INDONESIA DAN BAHASA INGGRIS
M. Zamachsari
107835026
Abstrak
Kreatifitas pengguna bahasa dalam menciptakan kata baru menjadi sangat menarik untuk diteliti karena dari kreatifitas ini dapat ditarik benang merah untuk merumuskan pola yang dapat dijadikan pedoman bagi pengguna bahasa yang lain dalam membentuk kata baru. Meskipun demikian tidak dapat dipungkiri bahwa ketidak ajegan tidak dapat dihindari. Dari dua sumber data dalam penelitian ini, yaitu majalah Weekender dan majalah Tempo diperoleh 37 kata baru dalam bahasa Inggris dan 52 kata baru baru dalam bahasa Indonesia. Semua kata baru ini dikategorikan dalam kelompok proses pembentukan kata tak terpola. Hal ini karena kata baru ini dibentuk cenderung secara sembarang oleh pengguna bahasa tanpa mematuhi kaidah dalam proses pembentukan kata terpola. Akan tetapi setelah dikelompokan dan diidentifikasi, beberapa pola masih mampu dilahirkan oleh proses ini.
Kata Kunci: pembentukan kata terpola, pembentukan kata tak terpola, clipping, blending, coinage, akronim, formasi campuran.
1. Pendahuluan
Salah satu cabang ilmu linguistik adalah morfologi yang merupakan kajian linguistik yang berhubungan dengan satuan fungsional yang disebut morfem; morfem ini merupakan satuan gramatikal terkecil yang mempunyai makna. Chaer (2008) menyebutkan bahwa di dalam hierarki linguistik, kajian morfologi berada di antara kajian fonologi dan sintaksis. Ini berarti kajian morfologi akan memiliki keterkaitannya dengan fonologi atau sintaksis. Dalam keterkaitannya dengan fonologi, maka proses morfologi berhubungan dengan perubahan fonem, atau yang disebut morfonologi atau morfofonemik; sedangkan proses morfologi juga dapat terjadi bersamaan dengan proses sintaksis, dimana kajian ini disebut morfosintaksis.
Kajian morfologi, salah satu bahasan kajian dalam cabang ilmu linguistik adalah kajian tentang proses pembentukan morfem hingga menjadi kata. Dalam kaitannya dengan masalah pembentukan kata, Yule (1985:19) mengatakan bahwa bahasa merupakan medium dari sebuah manipulasi linguistik. Manipulasi linguistik terjadi karena pengguna bahasalah yang melakukan manipulasi terhadap sumber-sumber linguistika untuk menghasilkan ekspresi bahasa dan kalimat-kalimat yang baru. Dengan kata lain pengguna bahasa dengan upayanya memanipulasi bahasa mengakibatkan sebuah bahasa dapat digali dan diperkaya dengan lebih kreatif lagi. Sebagai konsekuensinya, kata baru terus berkembang untuk memenuhi kebutuhan berkomunikasi. Pada jaman dahulu di mana teknologi belum berkembang seperti saat ini, sebagai contoh kata ‘internet’ tidak pernah dikenali, sekarang ketika teknologi berkembang begitu pesat kata tersebut menjadi sangat familiar.
Kreatifitas pengguna bahasa menambah kosa kata suatu bahasa berkembang begitu cepat dan sangat kaya; kreatifitas ini tampak ketika kata baru yang muncul merupakan hasil konversi dari kata yang telah muncul sebelumnya. Misalnya kata ‘Xerox’, kata ini sangat familiar di tengah masyarakat dan masyarakat mengetahui bahwa kata ini merupakan kata benda yang dipergunakan untuk memberi nama pada produk mesin foto kopi di Indonesia; akan tetapi dalam penggunaanya, kata ini berubah fungsi dari kata benda menjadi kata kerja atau predikat dalam kalimat. Misalnya seperti ujaran berikut ini:
“Mengapa hasil fotokopi dokumen ini tidak jelas, sebaiknya di-xerox saja supaya memperoleh hasil yang maksimal”
Kata ‘xerox’ diambil dari merk sebuah produk mesin fotokopi yang memiliki kualitas hasil fotokopi yang baik. Di dalam konteks ujaran tersebut kata ‘xerox’ tidak merujuk pada mesin melainkan kata kerja yang memiliki makna ‘mengkopi dengan mesin fotokopi ‘xerox’. Dari ujaran tersebut jelas bahwa telah terbentuk sebuah kata baru yang berasal dari nama benda atau merek yang telah memasyarakat dan dikenal luas oleh banyak orang.
Sering pula dijumpai dalam kehidupan sehari-hari, pengguna bahasa memotong penggunaan suatu kata sehingga menjadi lebih pendek, dalam bahasa Indonesia kata semacam ini muncul dalam penggunaannya sebagai term of address; kata bu merupakan perpendekan dari kata ibu; pak dari bapak, dik dari adik, dan masih banyak contoh menarik lainnya.
Apabila diperhatikan, uraian tersebut banyak mendiskusikan sebuah proses pembentukan kata, di mana proses ini terjadi karena hasil kreatifitas pengguna bahasa. Tidak dapat dipungkiri bahwa proses tersebut telah mampu memperkaya jumlah kosa kata dalam bahasa, tidak terkecuali dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Yang lebih menarik dalam permasalahan ini adalah terjadinya proses morfologi ketika sebuah kata baru terbentuk. Karena ada sebuah proses, diasumsikan adanya keajegan atau ketidak ajegan yang tidak dapat dihindari. Makalah ini mencoba membongkar proses tersebut serta mencari konsistensi di tengah proses kreatif pengguna bahasa yang telah menyumbangkan kosa kata baru dalam sebuah bahasa.
1. Permasalahan
Berdasarkan apa yang telah dipaparkan pada bagian terdahulu, penelitian ini diarahkan untuk menjawab pertanyaan berikut ini.
a. Kata apa sajakah yang muncul sebagai kata baru sebagai hasil kreatifitas pengguna bahasa?
b. Proses morfologi manakah yang terlibat dalam pembentukan kata tersebut?
c. Adakah persamaan atau perbedaan di antara proses pembentukan kata dalam kedua bahasa tersebut?
2. Tujuan Penelitian
Berangkat dari rumusan permasalahan tersebut makalah ini bertujuan untuk memperoleh gambaran mengenai:
a. Kata mana sajakah yang muncul sebagai kata baru dan telah dipergunakan dalam masyarakat.
b. Proses morfologi manakah yang dipergunakan sehinga pada saat yang sama akan ditemukan tingkat keajegan pengguna bahasa dalam membentuk kata baru.
c. Persamaan dan perbedaan antara proses pembentukan kata dalam kedua bahasa tersebut.
3. Batasan Masalah
Dalam mengidentifikasi kata baru, penulis memanfaatkan teks dalam iklan, hal ini dilakukan karena bahasa iklan merupakan bahasa kreatif sehingga diharapkan kreatifitas pengguna bahasa akan mudah dijumpai dalam teks semacam ini. Oleh sebab itu, penulis memilih dua majalah yaitu majalah Weekender dan Tempo, keduanya diambil dari edisi bulan November 2010 sampai dengan Januari 2011. Pembatasan juga diberikan pada batasan edisi terbitan majalah tersebut untuk menjamin keterbaruan data yang diperoleh.
4. Tinjauan Teoritis
Dari definisi dapat dipahami bahwa proses pembentukan kata merupakan sebuah proses di mana sebuah kata baru dihasilkan atau dibentuk melalui proses penambahan afiks terhadap kata dasar. Proses ini dapat mengakibatkan perubahan dalam dua hal yaitu perubahan kelas kata (parts of speech) atau perubahan makna. Proses pembentukan kata merupakan cabang linguistik yang berhubungan dengan pembentukan istilah. Seperti yang telah disebutkan pada bagian pendahuluan, kata “Xerox” sesungguhnya berasal dari kata lama akan tetapi diubah fungsinya sehingga menjadi kata baru, dimana proses pembentukan kata semacam ini disebut coinage, ini bila menggunakan rujukan teori dari proses pembentukan kata versi Bauer (1983: 238). Di samping hal tersebut Yule (1985: 51) menambahkan bahwa proses pembentukan kata ini merupakan hal mendasar yang diperlukan agar istilah atau kata baru dapat terbentuk. Dan masih menurut Yule (1985) proses pembentukan istilah atau kata baru tersebut meliputi beberapa proses yang diberi nama coinage, borrowing, compounding, blending, clipping, back formation, acronyms, multiple process, prefixes and suffixes, infixes.
Berbeda dengan pernyataan Yule (1985), Bauer (1993) mengklasifikasikan proses pembentukan kata ke dalam dua kelompok berdasarkan tingkat keajegan atau konsistensi dalam proses tersebut. Menurut Bauer, berdasarkan tingkat keajegan atau konsistensi terdapat proses yang memiliki tingkat regularitas atau keajegan tinggi, yaitu kata baru terbentuk melalui sebuah proses yang mengikuti pola atau rumus tertentu. Dengan kata lain, keajegan dalam proses memungkinkan ditariknya sebuah benang merah yang mengarah pada keseragaman pola. Kelompok ini disebut dengan predictable word formation proses atau proses pembentukan kata terpola. Sedangkan di sisi yang lain Bauer memberikan gambaran adanya proses yang secara pola tidak konsisten sehingga pola tersebut sangat sulit dibentuk. Proses semacam ini disebut unpredictable word formation atau proses pembentukan kata tak terpola. Pada proses kedua ini terdapat beberapa proses yang memiliki tingkat keajegan rendah yaitu blending, acronym, coinage, clipping, dan formasi campuran.
Berdasarkan definisi tersebut penelitian ini cenderung untuk menganut teori yang disampaikan oleh Bauer, karena pada kenyataanya tidak semua proses pembentukan kata baru memiliki keajegan dan mampu dirumuskan kedalam sebuah pola. Penelitian ini lebih memfokuskan pada pembentukan kata tak terpola karena fenomena ini sangat menarik untuk diteliti dan memiliki tingkat kreatifitas yang tinggi dalam menghasilkan sebuah istilah baru.
Proses Pembentukan Kata Terpola
Ada satu sumber kata baru yang banyak dipergunakan untuk mendapatkan istilah baru dalam bahasa Inggris yaitu proses yang disebut borrowing. Melalui proses ini sebuah kata atau istilah baru diperoleh melalui proses peminjaman dari bahasa asing dan menggunakannya secara utuh tanpa mengubah sedikitpun bentuk maupun maknanya. (Howard (1988: 24-27) dan Yule (1985: 52-53) Beberapa kata bahasa Inggris yang diperoleh dari proses ini adalah misalnya beberapa kata yang dipinjam dari bahasa Jepang seperti Supamaketo (Supermarket) dan rajio (radio); dari bahasa Hungaria seperti klub dan futbal; atau dari bahasa Perancis seperti Le Parking, over a glass of le whisky, during le weekend.
Proses lain dalam kategori ini adalah proses yang disebut compounding, dalam proses ini terjadi penggabungan antara dua kata dasar dan membentuk kata baru dengan makna yang sama dengan kedua atau salah satu kata dasar tersebut. Dalam bahasa Inggris kata yang dihasilkan melalui proses ini sangat banyak sekali, seperti misalnya bookcase, fingerprint, sunburn, wallpaper, doorknob, textbox, wastebasket, and waterbed (Yule, 1985:53). Sedangkan dalam bahasa Indonesia proses semacam ini juga banyak dijumpai seperti misalnya kata atau frasa seperti rumah sakit, papan tulis dan lampu lalu lintas. Bauer (1983: 28) dan Robertson (1954: 191-198) memberikan penekanan pada proses ini bahwa ketika dua atau lebih elemen memiliki potensi untuk digabungkan dan membentuk stem atau kata dasar baru, memiliki makna sama dengan kata pembentuk maka terjadilah proses peleburan kata yang memiliki satu makna, bukan lagi dua. Proses ini yang disebut dengan compounding. Sebagai contoh dalam bahasa Inggris terdapat kata seperti an aircraft adalah craft atau alat yang dipergunakan untuk terbang di udara, akan tetapi kata an air conditioner memiliki makna pendingin udara.
Berdasarkan teori yang telah disampaikan oleh Yule (1985: 54) proses pembentukan kata berikutnya adalah back-formation. Proses ini meliputi proses pemotongan atau pengurangan (reduksi) pada bagian akhir sebuah kata, menjadi sebuah kata baru dengan fungsi yang berbeda. Biasanya kata yang merupakan kata benda mengalami proses reduksi dan berubah fungsi menjadi kata kerja. Namun proses ini kurang populer dalam bahasa Indonesia. Dalam bahasa Inggris proses pembentukan kata semacam ini sering terjadi, seperti misalnya kata television sebagai kata benda mengalami reduksi dan menjadi kata kerja televise. Adapun contoh kata yang lain adalah edit dari kata editor, donate dari donation, opt dari option, emote dari emotion, dan enthuse dari enthusiasm.
Kemudian, conversion merupakan salah satu bentuk proses pembentukan kata yaitu kata benda beralih fungsi sebagai kata kerja yang dalam penggunaanya proses reduksi tidak diperlukan (Yule, 1985: 54). Kata benda tersebut mengalami penyesuaian bentuk ketika berfungsi sebagai kata kerja di dalam kalimat. Sebagai contoh kata-kata berikut paper, butter, bottle, vacation, can adalah kata yang sering dipergunakan dalam proses conversion, seperti yang tampak pada kalimat berikut ini : He is papering the bedroom walls, have you buttered the toast, we bottled the home brew last night, they are vacationing in France.
Proses pembentukan kata yang lain adalah Derifatif (derivation) seperti yang dikutip oleh Yule (1985: 55), proses ini sering kali dijumpai dalam bahasa Inggris, bahkan dalam bahasa Indonesia proses ini sering kali menjadi perbincangan ketika berkenaan dengan proses pembentukan kata. Proses ini melibatkan proses afiksasi, seperti dalam bahasa Inggris proses tersebut terjadi pada kata berikut ini, elemen un-, mis-, pre-, -ful, -less, -ish, -ism, -ness muncul bersama dengan kata dasar menjadi unhappy, misrepresent, prejudge, joyful, careless, boyish, terrorism dan sadness.
Yule (1985: 55) juga menambahkan bahwa proses yang lain adalah proses prefiksasi dan sufiksasi. Jelas dalam proses ini bahwa awalan atau prefiks ditambahkan pada awal kata seperti dalam bahasa Inggris awalan un -. Sufiks atau akhiran yang ditambahkan di akhir kata seperti akhiran – ish. Misalnya kata seperti disrestpectful dimana kata ini memiliki prefiks dan sufiks dan kata foolishness yang memiliki dua akhiran atau sufiks.
Proses Pembentukan Kata Tak Terpola
Di samping proses pembentukan kata tersebut, proses yang memiliki tingkat keajegan tinggi sehingga mudah untuk ditarik benang merah berupa pola yang konsisten, menurut Bauer (1983:232) terdapat proses yang tidak dapat dihindari dapat menghasilkan kata baru meskipun cenderung tidak konsisten dan tidak teratur, sehingga sulit untuk ditarik dalam satu rumusan pola, proses ini disebut Unpredictable Word Formations atau proses pembentukan kata tak terpola. Menurut Aronoff (1976:20) proses semacam ini ada dan sulit untuk dicari tingkat universalitasnya. Proses ini meliputi blending, clipping, acronym, coinage (word manufacture), and mix formation.
Blending merupakan proses pembentukan kata yang melibatkan percampuran dan peleburan dua atau lebih kata yang kemudian membentuk kata baru. Biasanya, bila ada dua kata di-blending atau dibaurkan maka suku kata depan dari kata pertama bergabung dengan suku kata terakhir dari kata kedua. Akan tetapi dalam prakteknya, rumusan ini sering kali dilanggar dan ada kencenderungan blending terjadi tanpa mengikuti pola tertentu. Dalam bahasa Inggris terdapat beberapa contoh hasil pembentukan kata melalui proses ini, menurut Yule (1985: 53) kata gasoline yang dileburkan dengan kata alcohol, menghasilkan produk baru bernama gasohol. Dalam bahasa Indonesia proses ini juga cukup poluler, kata-kata berikut ini merupakan hasil dari proses blending: kamra (keamanan rakyat) atau curhat (curahan hati).
Menurut Yule (1985: 54) dan Stageberg (1977: 128) clipping merupakan proses pemendekan kata di mana sebuah kata dipotong pada akhir kata dan berfungsi sebagai kata baru tanpa harus mengubah makna dan fungsi kata tersebut. Biasanya terjadi dalam komunikasi lisan. Beberapa contoh hasil proses ini adalah: ad (advertisement), fan (fanatic), bus, plane, prof, lab, and flu. Seberapa panjang pemotongan kata sulit untuk dicari konsistensinya karena terdapat kecenderungan untuk memotong kata pada sembarang tempat.
Proses berikutnya adalah acronym di mana huruf depan diambil dan digabungkan dengan huruf depan beberapa kata yang digabungkan. Seperti misalnya NATO, NASA atau UNESCO, atau seperti laser (light amplification by stimulated emission of radiation), radar (radio detecting and ranging), dan scuba (self contained underwater breathing apparatus).
Yule (1958: 52) menyebutkan di antara proses pada kategori tersebut terdapat satu proses yang paling tidak umum dan jarang ditemukan di setiap bahasa, proses ini disebut coinage. Proses ini merupakan proses yang menghasilkan kata baru dari merek dagang atau sesuatu yang sangat memasyarakat di kalangan masyarakat kemudian diadopsi kata tersebut menjadi istilah baru. Kata seperti aspirin sesungguhnya berasal dari merek dagang obat tertentu. Di Indonesia, blue band merupakan merek margarine terkenal, kata ini karena proses coinage dapat menjadi kata baru. Misalnya “pisang goreng digoreng pakai blue band (maksudnya margarine) saja biar enak”. Jadi karena sebuah merek dagang telah terkenal maka merek tersebut dipinjam untuk menjadi kata baru.
5. Metodologi
Dalam penelitian ini, hanya data qualitatif yang dipergunakan untuk mendukung temuan sedangkan proses analisa dilakukan dengan proses identifikasi, klasifikasi, serta verifikaisi data sehingga diperoleh gambaran atau deskripsi konkret dari sebuah fenomena. Dengan kata lain penelitian ini menggunakan metode deskriptif qualitatif sehingga akhir dari penelitian ini akan ditulis dalam bentuk penjelasan panjang dan detail mengenai fenomena pembentukan kata dalam dua bahasa, yaitu bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.
6. Hasil Temuan dan Pembahasan
Dari proses pengumpulan data, penyortiran data, serta akhirnya mengklasifikasikan data sesuai dengan proses pembentukan kata tak berpola. Dari tiga bulan edisi majalah Weekender dan Tempo diperoleh 37 kata baru dalam bahasa Inggris dan 52 dalam bahasa Indonesia, yang kesemua data tersebut telah ditabulasikan pada table 1 dan 2 berikut ini.
Pada table 1. Dibawah ini terlihat adanya klasifikasi dari ke 37 kata baru yang tak berpola, terdapat 4 proses yang dibutuhkan untuk menghasilkan kata dalam bahasa Inggris yaitu clipping, blending, acronym, dan coinage. Serta terdapat satu kelompok kata yang proses pembentukannya cenderung bebas dan tidak mematuhi pola salah satu proses pembentukan kata sehingga mereka dikategorikan sebagai kelompok proses mixed formation. Dalam mixed formation, dua atau bahkan lebih proses dapat terlibat menghasilkan satu kata baru. Hal ini menambah tinggi tingkat ketidak ajegan dari kelompok proses pembentukan kata ini.
Bila ditinjau dari jumlah kemunculannya dari sumber data maka dapat dilihat bahwa dalam bahasa Inggris jumlah mixed formation memiliki tingkat kemunculan tertinggi, sedangkan coinage yang memiliki tingkat keajegan dalam proses pembuatanya tidak dapat ditemukan di dalam sumber data. Hal ini menggambarkan bahwa sangat sulit mendapatkan keajegan dalam proses pembentukan kata dalam bahasa Inggris karena kata baru sering kali muncul tanpa memperhatikan kaidah-kaidah atau pola-pola yang terdapat dalam proses pembentukan kata.
Tabel 1. Proses Pembentukan Kata Tak Terpola dalam Bahasa Inggris
No
Data Proses Pembentukan Kata Tak Terpola
Clipping Blending Acronym Coinage Formationon Campuran
1 Mod Modern v
2 Cons Conveniences v
3 Glam Glamour v
4 Quest Questions v
5 Pics Pictures v
6 Celebs Celebrities v
7 Luxe Luxerious v
8 Hi-tech High Technology v
9 Foodtech Food Technology v
10 Ecotourism Ecological Tourism v
11 Eco-friendly Ecological Friendly v
12 Bio-essence Biological essence v
13 Promilk Protein milk v
14 Propak Product Pack v
15 Femail Female mail v
16 BOTOX Botulinum and Toxin v
17 UBS Union Bank of Switzerland v
18 ANZ Australia and New Zealand v
19 UOB United Overseas Bank v
20 DKNY Donna Karan New York v
21 MOCA Museum of Contemporary Art. v
22 Lubriplate Lubricant plate v
23 Synxtreme synchronize and extreme v
24 Diorsnow Dior Snow v
25 Kenzoamour Kenzo glamour v
26 ESOne Easy Share One v
27 Combibloc Combi block v
28 Combifit Combi fit v
29 Combishape Combi shape v
30 Biogradable Biology gradable v
31 Shinylicious Shiny delicious v
32 Pinkolicious Pink delicious v
33 Benefactor Beneficial factor v
34 Outbondholic Out Bond holic v
35 Bitchfest Bitch Festival v
36 Auto-bake Automatic bake v
37 Dermo-Expertise Dermatology Expertise v
Total 7 9 5 0 16
Tabel 2. Proses Pembentukan Kata Tak Terpola dalam Bahasa Indonesia
No.
Data Proses Pembentukan Kata Tak Terpola
Clipping Blending Acronym Coinage Formasi Campuran
1 Pur Purnawirawan v
2 Demo Demonstrasi v
3 Info Informasi v
4 Panwaslu Panitia Pengawas Pemilu v
5 Pansus Panitia Khusus v
6 Cawagub Calon Wakil Gubernur v
7 Jurdil Jujur dan Adil v
8 Jurkam Juru Kampanye v
9 Korut Korea Utara v
10 Markus Makelar Kasus v
11 Pilpres Pilihan Presiden v
12 Menkeu Menteri keuangan v
13 Mendagri Menteri Dalam Negeri v
14 Komnas Komisi Nasional v
15 Musrenbangnas Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional v
16 Munas Musyawarah Nasional v
17 Pilrek Pilihan Rektor v
18 Ponsel Telepon Seluler v
19 Kombespol Komisaris Besar Polisi v
20 Mabes Markas Besar v
21 Dephut Departemen Perhutanan v
22 Menhut Menteri Kehutanan v
23 polwan Polisi wanita v
24 puslabfor Pusat Laboratorium Forensik v
25 Kejati Kejaksaan Tinggi v
26 deplu Departemen Luar Negeri v
27 Mendagri Menteri Dalam Negeri v
28 depdagri Departemen Dalam Negeri v
29 menpera Menteri Perumahan Rakyat v
30 pokja Kelompok Kerja v
31 warnet Warung Internet v
32 sidak Inspeksi Mendadak v
33 rakernas Rapat Kerja nasional v
34 nomat Nonton Hemat v
35 Pintong Pindah Tongkrongan v
36 wajar Wajib Belajar v
37 Hardiknas Hari Pendidikan Nasional v
38 parpol Partai Politik v
39 menpora Menteri Pemuda dan Olah Raga v
40 HAM Hak Assasi Manusia v
41 KPK
Komisi Pemberantas Korupsi v
42 SABH Sistem Administrasi Badan Hukum v
43 PN Pengadilan Tinggi v
44 KSSK
Komite Stabilitas Sistem Keuangan v
45 BPK Badan Pemeriksa Keuangan v
46 KUHP
Kitab Undang-Undang dan Hukum Pidana v
47 UU Pers Undang Undang Pers v
48 wakapolri
Wakil Kepala Polisi Republik Indonesia v
49 POLRI Polisi Republik Indonesia v
50 Meninfokom Menteri Informasi dan Komunikasi v
51 perpu Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang v
52 sisminbakum Sistem Administrasi Badan Hukum v
Total 3 36 7 6
Pada table 2. ditemukan sejumlah 52 kata baru yang diperoleh, dapat dikategorikan bahwa terdapat 3 clipping, 36 blending, 7 acronym, dan 6 formasi campuran atau mixed formation. Sama seperti bahasa Inggris coinage tidak dapat ditemukan dalam data yang terkumpul. Bila dalam bahasa Inggris pola yang banyak dipakai adalah mixed formation yang dipergunakan. Mixed formation di mana orang akan cenderung secara bebas tanpa memperhatikan pola untuk membentuk kata baru. Sedangkan dalam bahasa Indonesia memiliki tingkat yang tinggi dalam pembentukan kata melalui proses blending. Dibandingkan mixed formation, blending lebih memiliki pola yang konsisten.
7. Kesimpulan
Tabel 3. Komparasi antara tingkat keajegan pada proses pembentukan kata tak terpola dalam bahasa Indonesia dan Inggris dapat digambarkan dalam diskripsi pola dari masing-masing proses.
Proses Bahasa Indonesia Bahasa Inggris
Kesamaan Clipping Pemotongan suku kata, huruf, atau bagian akhir dari sebuah kata Pemotongan suku kata, huruf, atan bagian akhir dari sebuah kata
Acronym Huruf awal kata digabungkan dengan beberapa huruf awal masing-masing kata yang terdapat dalam proses pembentukan kata. Huruf awal kata digabungkan dengan beberapa huruf awal masing-maing kata yang terdapat dalam proses pembentukan kata.
Blending Suku kata bagian depan kata pertama digabungkan dengan suku kata belakang dari kata yang lainya. Suku kata bagian depan kata pertama digabungkan dengan sillabel belakang dari kata yang lainya.
Perbedaan Blending a. Blending Dua Kata
- Huruf inisial + Huruf final
- Huruf final + Huruf inisial
- Huruf inisial+ suku kata kedua + Huruf inisial
- Huruf final + huruf final
b. Blending tiga kata atau lebih
- Huruf inisial + Final + Final
- Huruf inisial +Huruf inisial + Huruf inisial
- Huruf inisial + Huruf inisial + Final
- Huruf inisial-kedua + Huruf inisial+ Huruf inisial
a. Huruf inisial + kata dasar
b. Kata dasar + Huruf inisial
c. Satu suku kata (dengan beberapa perubahan fonologis) + Huruf inisial
Mixed Formation a. Kata dasar + Huruf inisial dari kata
b. Kata dasar + kata dengan perubahan huruf hidup
c. Huruf inisial + Kata Dasar
d. Huruf inisial + Kata Dasar / Blending + Morfem terikat
e. Kata Dasar+ Huruf inisial
f. Coinage + Kata Dasar
g. Coinage + Clipping
h. Acronym + Kata Dasar
i. Kata Dasar + Acronym
a. Acronym+ Kata dasar
b. Blending + Acronym
c. Clipping + Acronym
d. Blending + Clipping
Dari rumusan yang terdapat pada table 3. menunjukkan bahwa pada proses pembentukan kata dalam bahasa Indonesia dan Inggris, persamaan masih dapat ditemukan di tengah-tengah tingkat ketidak ajegan yang tinggi. Demikian pula dalam perbedaan dari kedua bahasa tersebut, beberapa pola masih dapat ditarik sebagai kesimpulan di mana pola ini sangat dibutuhkan oleh pengguna bahasa lain untuk mengikuti proses yang telah ada.
Daftar Pustaka
Bauer, Laurie. 1983. English Word Formation. New York: Cambridge University
Press.
Bogdan, Robert C. and Biklen, Sari Knoop. 1998. Qualitative Research in Education: An Introduction to Theory and Method. Needham Heights: AViacom Company.
Chaer, Abdul. 2007. Linguistik Umum. Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Chaer, Abdul. 2008. Morfologi: Bahasa Indonesia. Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Evelyn Hatch and Cheryl Brown. 1995. Vocabulary Semantic and Language
Education. New York: Cambridge University Press.
Francis, W. Nelson. 1958. The Structure of American English. New York: New York Press.
Franklin, Victoria and Rodman, Robert. 1983. An Introduction to Language.
Canada: CBS College Publishing.
Howard, Jackson. 1988. Word and Meaning. New York: Longman Inc.
Matthews. 1974. Morphology. New York: Cambridge University Press.
Nashr, T. Raja. 1980. The Essential of Linguistic Science. London: Cambridge
University Press.
Travers, Robert, M.W. 1969. An Introduction to Educational Research. Mac
Milan Company, Inc.
Yule, George. 1985. The Study of Language. Cambridge: Cambridge University
Press.
KliK UNESA
Komunitas Linguistika insan Kampus Universitas Negeri Surabaya
Senin, 21 Februari 2011
Sabtu, 29 Januari 2011
KAJIAN PENYELAMATAN WAJAH RASA ‘PEKEWUH’ DALAM KOMUNIKASI DI KALANGAN KAUM INTELEKTUAL JAWA
Moch.Zamachsari – 10745026
Abstrak
Penelitian ini merupakan penelitian diskriptif yang pada dasarnya bertujuan untuk mencari bukti mengenai pendapat Greetz (1976) tentang orang Jawa, yang berdasarkan penelitiannya, orang Jawa memiliki stereotype indirectness atau etok-etok. Berangkat dari asumsi bahwa pendidikan dan pekerjaan professional seseorang akan mampu menggeser kecenderungan tersebut ingin dibuktikan melalui penelitian kecil ini, akan tetapi setelah mensurvey 74 dosen ITS dan ITATS, dijumpai bahwa kaum intelektual tiadak menunjukkan perbedaan yang siginfikan untuk mengkounter pendapat Greetz. Dengan kata lain perasaan pekewuh masih terpelihara di sebagian kaum intelek Jawa. Dan bila berubah kecenderungannya hal itu lebih disebabkan pengalaman tinggal di luar negeri.
Kata Kunci: Pekewuh, etok-etok, wajah positif/negative, kesopanan positif/negatif
1. PENDAHULUAN
a. Latar Belakang
Meskipun mulai pudar bersama dengan moderenisasi, kekuasan kelompok priyayi kraton Yogyakarta dan Surakarta masih dapat dirasakan dalam kehidupan masyarakat Jawa pada umumnya. Masih ada norma-norma yang masih melekat pada diri orang Jawa meskipun norma tersebut bukan merupakan hukum tertulis, akan tetapi hal tersebut berkembang secara konvensional dan diyakini kebenarannya secara bersama dilingkungan masyarakat Jawa khususnya di daerah sekitar Jawa Timur dan Jawa Tengah. Salah satu norma yang berlaku dalam masyarakat adalah budaya kepatutan. Tidak ada alat ukur paten yang dapat dipergunakan sebagai alat ukur untuk menilai tingkat kepatutan tersebut, akan tetapi masyarakat ini mampu menilai bahwa sesuatu itu patut atau tidak patut untuk diucapkan atau dilakukan. Salah satu bentuk kepatutan ini adalah rasa pekewuh, yang masih dapat dikategorikan sebagai budaya karena sifatnya melekat pada pribadi sebagian besar orang Jawa dan telah mampu menjadi salah satu stereotype dari masyarakat etnis ini.
Sering terdengar di antara masyarakat beretnis Jawa kata pekewuh atau di beberapa tempat di pulau Jawa kata ini memiliki padanan dengan kata sungkan; atau dalam bahasa Indonesia kata ini mewakili perasaan tidak enak karena bila dilakukan atau dikatakan maka kemungkinan akan berdampak pada hal yang kurang berkenan bagi pihak petutur. Seperti contoh dialog berikut ini:
Pak Joko: “Pak, sebaiknya pak Lurah diingatkan saja tentang pelunasan dana kegiatan di RT sampeyan.”
Pak Marto: “Waduh saya pekewuh pak, kalau bicara soal dana, apalagi dengan pak Lurah. Harusnya beliau yang lebih paham akan persoalan ini.”
Pak Joko: “Ya terserah, tapi nanti kerugiannya ya sampeyan sendiri lho yang nanggung. Atau tulis surat resmi saja dari sampeyan selaku RT kepada pak Lurah, nanti si Amat suruh antar suratnya ke kelurahan.”
Pak Marto: “Iya betul juga ya, lha kalau pekewuh terus saya bisa bangkrut. Ya sudah saya tulis surat saja, ini lebih enak dari pada nagih langsung.”
Contoh dialog tersebut sering terjadi dalam fenomena masyarakat etnis Jawa. Perasaan tidak enak atau yang disebut pekewuh telah menjadi budaya. Kelompok etnis ini lebih memilih merugikan diri sendiri ketimbang berhadapan dengan seseorang, etok-etok (Greetz:1976), karena hambatan rasa pekewuh. Rasa ini muncul karena ada perbedaan tingkat sosial di antara penutur dan petutur; dalam contoh dialog tersebut. Lurah memiliki kedudukan sosial yang tinggi dibandingkan pengurus RT, sehingga hal ini mengakibatkan timbulnya perasaan tidak enak untuk secara langsung mengatakan hal yang sifatnya sensitif. Misalnya, menagih suatu pembayaran tertentu, meskipun hal tersebut telah menjadi kewajiban petutur dan hak penutur. Seperti tampak pada contoh tersebut, penutur rela merugikan diri sendiri dari pada mengorbankan perasaan pekewuhnya. Atau perasaan pekewuh itu diminimalisir dengan cara tidak langsung, yaitu dengan cara menulis surat.
Fenomena tersebut menunjukkan adanya nilai kepatutan yang terjadi di tengah masyarakat Jawa bahwa mengatakan langsung dinilai tidak memenuhi nilai kepatutan, sedangkan indirecteness atau ketidaklangsungan cenderung dianggap patut. Hal ini membenarkan apa yang telah disampaikan oleh Geertz (1976) menyatakan bahwa indirectness atau etok-etok (dalam bahasa Indonesia dapat dimaknai tidak mengatakan hal yang sebenarnya untuk menjaga kesopanan) merupakan karakteristik utama orang Jawa. Menurut Greetz, tidak mengatakan yang sesungguhnya atau mengungkapkan perasaan yang sesungguhnya terjadi pada saat seseorang tersebut seharusnya menyampaikan keinginan atau harapan pada seseorang yang lain, apalagi bila keinginan atau harapan ini ingin disampaikan pada orang lain yang terlibat dalam konflik. Seperti dikutip oleh Anna Wierzbicka (1991:100) bahwa
The same sort of pattern is involved in the nearly absolute requirement never to show one’s real feelings directly, especially to a guest. Any kind of negative feeling towards another must be dissimulated…. Strong positive feelings are also supposed to be hidden except in very intimate situations. The effort is to keep a steady level of very mild positive affect in interpersonal relations, an etok-etok warmth behind which all real feeling can be effectively concealed.
Dari kutipan tersebut, jelas dikatakan bahwa telah menjadi budaya orang jawa untuk tidak mengatakan yang sesungguhnya apalagi hal yang akan dikatakan memiliki rasa yang negatif, akan tetapi tidak menutup kemungkinan bila rasa positif terasa terlalu kuat maka juga lebih baik tidak dikatakan kecuali pada seseorang terdekat. Orang Jawa lebih suka menyembunyikan perasaan sesungguhnya tanpa ada sesuatu alasan yang jelas.
Akan tetapi semakin masyarakat Jawa hidup di era moderenitas yang luar biasa seperti sekarang, masihkah indirectness melekat pada pribadai orang Jawa sebagai budaya warisan. Di mana sekarang, sudah banyak orang Jawa yang berasimilasi dengan budaya lain, budaya barat misalnya; atau budaya di luar budaya Jawa. Hal ini yang menarik perhatian penulis untuk mengaji lebih dalam bagaimana budaya pekewuh ini bertahan di era perkembangan telah menjadi sedemikian modern dan masyarakat juga sudah sangat berfikir terbuka terhadap moderenitas di sekitar mereka. Sebagai bahan kajian, studi ini difokuskan pada perkembangan budaya pekewuh di tengah-tengan kaum intelektual yang berasal dari daerah jawa dan masih menggunakan bahasa jawa sebagai media komunikasi sehari-hari.
b. Permasalahan
Permasalahan berkaitan dengan penyelamatan muka yang dilakukan oleh orang Jawa, telah menerima stigma bagi sebagian orang Jawa dipandang tidak menguntungkan. Etok-etok yang menurutt Greetz merupakan ciri khas orang Jawa akan dibuktikan oleh peneliti melalui penelitian ini. Dari uraian diatas, maka penulis mencoba mencari jawaban dari pertanyaan berikut ini:
1. Seberapa jauh kaum intelektual jawa mempertahankan budaya pekewuh dalam kehidupan sehari-hari?
2. Faktor apakah yang mempengaruhi cara berpikir para kaum intelektual jawa berkaitan dengan perkembangan budaya pekewuh tersebut?
c. Tujuan Penelitian
Berdasarkan dua permasalahan tersebut tersebut, maka penelitian ini diarahkan untuk mencari bukti-bukti empiris yang berkaitan dengan perkembangan budaya pekewuh di tengah-tengah masyarakat intelektual jawa, lebih khususnya penelitian ini bertujuan untuk mencari bukti tentang:
1. Bertahan atau lunturnya budaya ini dikalangan intelektual yang secara akademis memiliki tingkat pemahaman yang tinggi serta memiliki wawasan yang sangat beragam dan luas.
2. Bila bertahan atau bahkan luntur faktor apa sajakah yang telah mempengaruhi perkembangan budaya ini.
d. Manfaat Penelitian
Penelitian ini memiliki manfaat praktis dan teoritis.
1. Manfaat Praktis:
Manfaat praktis bagi peneliti sendiri adalah kontribusi dari penelitian ini sebagai upaya untuk nguri-uri budaya asli penulis yaitu jawa, sedangkan bagi manfaat praktis yang lebih luas, penelitian ini akan memberi pengetahuan kepada masyarakat untuk memahami penting atau tidaknya untuk mempertahankan budaya pekewuh dalam kehidupan sehari-hari.
2. Manfaat Teoritis:
Dari sisi manfaat teoritis, penelitian ini memperkaya pemahaman akan teori-teori Pragmatik khususnya yang berkaitan dengan maxim-maxim atau prinsip-prinsip kesopanan serta fenomena konkrit tentang konsep penyelamatan atau pelanggaran muka.
2. TINJAUAN TEORITIS
a. Kesopanan
Sudah lazim apabila kita memperlakukan kesopanan sebagai suatu konsep yang tegas, seperti gagasan ‘tingkah laku sosial yang sopan’, atau etiket, terdapat dalam budaya. Juga dimungkinkan menentukan sejumlah prinsip-prinsip umum yang berbeda untuk menjadi sopan dalam interaksi sosial dalam suatu buadaya khusus. Sebagian dari prinsip-prinsip umum ini termasuk sifat bijaksana, pemurah, rendah hati, dan simpatik terhadap orang lain. Marilah berasumsi bahwa partisipan dalam suatu interaksi umumnya sadar bahwa norma-norma dan prinsip-prinsip yang demikian ada dalam masyarakat luas. Akan tetapi dalam suatu interaksi ada tipe khusus kesopanan yang lebih sempit di tempat kerja. Untuk mendiskripsikannya, kita memerlukan konsep wajah.
Menurut Yule (1996) sebagai istilah teknis, wajah merupakan wujud pribadi seseorang dalam masyarakat. Wajah mengacu kepada makna sosial dan emosional itu sendiri yang setiap orang memiliki dan mengharapkan orang lain untuk mengetahui. Kesopanan dalam suatu interkasi dapat didefinisikan sebagai alat yang digunakan untuk menunjukkan kesadaran tentang wajah orang lain. Dalam pengertian ini, kesopanan dapat disempurnakan dalam situasi kejauhan dan kedekatan sosial. Dengan menunjukkan kesadaran untuk wajah orang lain ketika orang lain itu tampak jauh secara sosial sering dideskripsikan dalam kaitannya dengan keakraban, persahabatan, atau kesetiakawanan. Dari definisi tersebut maka Yule mengidentifikasi adanya tipe, pertama mungkin ditemukan dalam pertanyaan siswa kepada gurunya, seperti ditunjukkan (1a), dan tipe kedua ditemukan dalam pertanyaan siswa kepada individu yang sama, seperti dalam (2b).
(1) a. Maaf Pak Buckingham, dapatkah saya bicara dengan bapak sebentar?
(2) b. Hai, Bucky, ada waktu sebentar?
Memang benar dalam tipe pendekatan ini akan ada jenis kesopanan yang berbeda yang diasosiakan dengan asumsi jarak kesenjangan dan jarak kedekatan sosial kekerabatan (dan ditengarai secara linguistik). Dalam konteks pembicaraan bahasa inggris interaksi partisipan sering kali harus menentukan jarak sosial kekerabatan di antara mereka seperti yang mereka katakan, dan sesudah itu menentukan ‘keinginan wajah’ mereka.
b. Keinginan wajah
Dalam pembahasan ini, kita sebaiknya berasumsi bahwa partisipan yang terlibat dalam interaksi tidak tinggal dalam suatu konteks yang sudah menciptakan hubungan sosial yang pasti secara keras. Nadar (2009) menyatakan dalam interaksi sosial mereka sehari-hari, orang biasanya bertingkah laku seolah-olah harapan-harapan mereka berkenaan dengan nama baik masyarakat mereka sendiri, atau keinginan wajah mereka, akan dihormati. Jika seorang penutur menyatakan sesuatu yang mengandung suatu ancaman terhadap harapan-harapan individu lain berkenaan dengan nama baiknya sendiri, pernyataan ini dideskripsikan sebagai tindak ancaman wajah. Kemungkinan lain, jika diberikan kemungkinan bahwa sebagian tindakan itu akan digambarkan sebagai ancaman terhadap wajah orang lain, penutur dapat mengatakan sesuatu untuk mengurangi kemungkinan ancaman itu. Tindakan ini disebut sebagai tindak penyelamatan wajah.
Bayangkan suatu pemandangan di larut malam, pada saat seorang tetangga muda Anda memainkan musik sangat keras dan ada pasangan orang tua yang akan tidur. Salah satunya, dalam contoh (3) mengemukakan suatu tindak ancaman wajah dan yang lain mengusulkan suatu tindak penyelamatan wajah.
(3) Him: Saya akan mengatakan kepadanya untuk menghentikan suaru gaduh sekarang.
Her: Mungkin kamu hanya dapat memintanya apakah dia akan segera menghentikannya karena saat ini sudah larut malam dan orang-orang perlu tidur.
Ada bermacam-macam cara untuk menampilkan tindak penyelamatan wajah. Pada umumnya diharapkan masing-masing orang akan berusaha untuk menghormati keinginan wajah orang lain.
c. Wajah positif dan wajah negatif
Pada saat berusaha untuk menyelamatkan wajah orang lain, dapat diperhatikan keinginan wajah positif atau wajah negatif mereka. Wajah negatif seseorang ialah kebutuhan untuk merdeka, memiliki kebebasan bertindak, dan tidak tertekan oleh orang lain. Kata ‘negatif’ di sini tidak berarti ‘jelek’, kata negatif ini hanya merupakan lawan dari ‘positif’. Wajah ‘positif’ seseorang ialah kebutuhan untuk dapat diterima, jika mungkin disukai oleh orang lain, diperlakukan sebagai anggota dari kelompok yang sama dan mengetahui bahwa keinginannya dimiliki bersama dengan yang lainnya. Istilah sederhananya, wajah negatif ialah kebutuhan untuk merdeka, sedangkan wajah positif ialah kebutuhan untuk dihubungi (Yule: 1996; Tarigan: 2009).
Jadi tindak penyelamatan wajah yang diwujudkan pada wajah negatif seseorang akan cenderung untuk menunjukkan rasa hormat, menekankan pentingnya minat dan waktu orang lain, dan bahkan termasuk permintaan maaf atas pemaksaan atau penyelaan. Tindakan semacam ini juga disebut kesopanan negatif. Tindak penyelamatan wajah yang berkenaan dengan wajah positif seseorang akan cenderung memperlihatkan rasa kesetia-kawanan, menandaskan bahwa kedua penutur menginginkan sesuatu yang sama, dan mereka memiliki suatu tujuan bersama. Tindakan semacam ini juga disebut kesopanan positif.
d. Kesopanan Positif dan Kesopanan Negatif
Strategi kesopanan positif mengarahkan pemohon untuk menarik tujuan umum dan bahkan persahabatan dengan menggunakan ungkapan-ungkapan seperti yang tersebut dalam contoh (4)
(4) a. Bagaimana jika Anda mengijinkan saya memakai pena Anda?
b. Hei, sobat, saya akan menghargainya jika kau mengijinkan saya memakai penamu.
Ungkapan berikut ini benar-benar menggambarkan suatu resiko yang lebih besar bagi penutur dari penderitaan terhadap penolakan dan mungkin didahului dengan sedikit basa-basi ‘usaha mengenali Anda bicara’ yang disajikan dalam contoh (5) dirancang untuk menimbulkan dasar umum yang diperlukan dalam strategi ini.
(5) Hai. Apa yang terjadi? Bolehkah saya duduk di sini? Kita pasti tertarik pada bahan gila yang sama. Kamu banyak menulis juga, hah? Berbuatlah sesuatu yang menyenangkan aku dan ijinkan aku memakai salah satu penamu.
Akan tetapi, sebagian besar konteks pembicaraan bahasa inggris, tindakan penyelamatan wajah lebih umum disampaikan dengan strategi kesopanan negatif. Bentuk paling khusus yang digunakan ialah pertanyaan yang mengandung kata kerja bantu yang berhubungan dengan perasaan seperti dalam (6.a).
(6) a. Dapatkah Anda meminjami saya sebuah pena?
b. Maaf saya mengganggu Anda, bolehkah saya pinjam sebuah pena?
c. Saya tahu Anda sibuk, bolehkah saya bertanya apakah-ehm-apakah Anda kebetulan memiliki pena lain yang-Anda tahu-eh-yang, dapat saya pinjam?
Penggunaan strategi ini juga menghasilkan bentuk-bentuk yang berisikan ungkapan-ungkapan permintaan maaf karena suatu pembebanan, tipe ini ditunjukkan dalam (6.b). Perilaku kesopanan negatif yang lebih rinci kadang-kadang terdengar dalam percakapan yang diperpanjang, seringkali diikuti dengan keragu-raguan, sama seperti yang ditunjukkan dalam (6.c).
Perlu diperhatikan bahwa kesopanan negatif secara khusus diungkapkan dengan pertanyaan-pertanyaan, bahkan pertanyaan yang kelihatannya seperti meminta ijin untuk menanyakan suatu pertanyaan, (misalnya, Bolehkah saya bertanya...?) seperti dalam (6.c). Pada permukaannya, pertanyaan yang sedemikian ini memberikan kesempatan kepada orang lain untuk menjawab dalam bentuk negatif terhadap pertanyaan ini tanpa adanya akibat jawaban penolakan yang sama dengan jawaban negatif terhadap jawaban langsung, ‘imperative bald on record’. Perbedaan ini merupakan motivasi yang penting dalam perbedaan antara tindak tutur langsung dan tindak tidak langsung.
Kepedulian kita terhadap pragmatik bahasa dalam pemakaian akan lebih relevan, karena ketersediaan bentuk ‘bald on record’ dan begitu pula bentuk-bentuk yang tidak tercatat, yang berarti bahwa penggunaan bentuk penyelamatan wajah yang tercatat menggambarkan pilihan yang signifikan. Pemilihan jenis ungkapan yang kurang langsung mungkin kurang jelas, dan umumnya lebih panjang, disertai dengan struktur yang lebih kompleks berarti bahwa penutur sedang menciptakan usaha yang lebih besar, dalam istilah kepedulian tehadap wajah (yaitu kesopanan) daripada yang dibutuhkan secara sederhana untuk mendapatkan seluruh pesan utama secara efisien.
e. Strategi
Kecenderungan untuk menggunakan bentuk kesopanan positif, dengan penekanan kedekatan antara penutur dan pendengar, dapat dilihat sebagai suatu strategi kesetia-kawanan. Strategi ini mungkin strategi yang menerapkan prinsip dalam kelompok secara keseluruhan atau mungkin hanya sebagai suatu pilihan yang dipakai oleh seorang penutur secara individu pada kejadian tertentu. Strategi yang sedemikian ini secara linguistik akan melibatkan informasi seseorang, penggunaan nama panggilan, bahkan kadang-kadang istilah-istilah kasar (khususnya di antara kaum pria), dan dialek yang dimiliki bersama atau ungkapan-ungkapan kasar lainnya. Seringkali strategi kesetia-kawanan ini ditandai dengan istilah-istilah ‘inclusive’ seperti ‘kita’ dan ‘marilah kita’, seperti ajakan ke pesta dalam contoh (7) .
(7) Marilah kita pergi ke pesta. Semua orang ada di sana. Kita akan gembira.
Kecenderungan untuk menggunakan bentuk kesopanan negatif, dengan menekankan pada hak kebebasan pendengar, dapat dilihat sebagai suatu strategi penghormatan. Strategi ini mungkin merupakan strategi khusus dari suatu kelompok secara keseluruhan atau hanya sebagai suatu pilihan yang dipakai pada suatu kejadian tertentu. Strategi penghormatan dilibatkan dalam strategi yang disebut dengan ‘kesopanan resmi’. Strategi ini tidak berkenaan dengan seseorang, seakan-akan tidak ada sesuatu yang dipadukan, dan mungkin termasuk ungkapan-ungkapan yang tidak mengacu kepada penutur maupun pendengar, misalnya: Para pelanggan dilarang merokok di sini.
Bahasa yang diasosiasikan dengan strategi peghormatan menekankan kebebasan penutur dan pendengar, yang ditandai dengan kekosongan tuntutan pribadi, seperti dalam contoh (8), suatu versi alternatif dari ajakan ke pesta dalam contoh (7).
(8) Akan ada sebuah pesta, jika Anda bisa menghadirinya. Pesta itu menyenangkan.
Tipe-tipe strategi umum ini dijelaskan di sini dengan tuturan-tuturan yang sebenarnya terpusat pada peristiwa tutur itu, misalnya undangan. Akan tetapi tindakan penyelamatan wajah sering berjalan dengan baik sebelum tuturan-tuturan itu diucapkan dalam bentuk pra-urutan.
3. METODE PENELITIAN
a. Metode
Penelitian ini merupakan kualitatif deskriptif yang memanfaatkan data primer berupa kata, frasa, dan/atau kalimat bukan angka; serta peneliti berperan sebagai key instrument atau instrumen utama yang akan menginterpretasikan data yang dikumpulkan (Bogdan & Biklen: 2001). Instrumen lain yang dipergunakan peneliti untuk mengumpulkan data adalah kuesioner terbuka yang disebarkan kepada sumber data yaitu para intelektual jawa yang bekerja sebagai dosen di ITS dan ITATS Surabaya. Setting penelitian ini dipilih dengan alasan assesibilitas yang tinggi sehingga memudahkan peneliti untuk mengumpulkan data.
b. Subjek Penelitian
Intelektual dengan etnis Jawa berjumlah 74 orang terlibat dalam penelitian ini sebagai subjek sekaligus sumber data. Subjek penelitian adalah 54 dosen ITS dan 20 Dosen ITATS Surabaya yang telah bersedia untuk mengisi kuesioner yang diberikan langsung oleh peneliti maupun melalui millis dosen.
c. Instrumen
Penulis merupakan instrumen kunci, key instrument (Bogdan &Biklen: 2001); selain itu kuesioner terbuka dibuat dan diuji cobakan sebanyak dua kali. Uji coba pertama dilakukan dengan tujuan untuk menguji kuesioner baik dari segi isi dan bahasanya; sedangkan yang kedua dilakukan dengan tujuan untuk menguji cobakan perbaikan yang telah dilakukan terhadap kuesioner tersebut. Dari hasil uji coba kedua diperoleh respons yang positif sehingga kuesioner siap dipergunakan sebagai alat untuk pengumpulan data. Berikut adalah kuesioner tersebut:
1. Dari kota atau daerah manakah Bapak/Ibu berasal:
2. Di kota atau daerah manakah Bapak/ibu dibesarkan:
3. Apakah bahasa Jawa merupakan bahasa yang diperoleh sebagai bahasa ibu:
4. Bahasa apakah yang paling dominan Bapak/Ibu pergunakan dalam komunikasi sehari-hari:
5. Dalam pandangan Bapak/Ibu sebagai orang Jawa, bagaimana rasa pakiwuh itu dipahami atau didefinisikan:
6. Dalam kondisi bagaimanakah rasa pakiwuh ini biasanya muncul:
7. Menurut Bapak/Ibu apakah budaya/kebiasaan ini, masih Bapak/Ibu pertahankan:
a. Bila ya, apakah ada alasan tertentu yang mempengaruhi Bapak/Ibu untuk mempertahankan budaya/kebiasaan ini?
b. Bila ya, kepada siapa sajakah perasaan pakiwuh ini biasanya muncul?
c. Bila ya, apakah pernah ada upaya untuk menghilangkan budaya/kebiasaan ini dalam kehidupan Bapak/Ibu?
d. Bila ya, mengapa Bapak/Ibu melawan perasaan ini? Adakah fakor yang telah mempengaruhi?
a. Bila tidak, apakah alasan Bapak/Ibu menghilangkan budaya/kebiasaan ini dari kehidupan Bapak/Ibu?
b. Bila tidak, adakah faktor yang mempengaruhi Bapak/Ibu sehingga melawan rasa pakiwuh dalam kehidupan Bapak/Ibu?
8. Menurut Bapak/Ibu apakah sisi baik dan buruk munculnya rasa pakiwuh pada diri seseorang, yang telah menjadi stereotype orang Jawa?
9. Apakah Bapak/Ibu pernah tinggal/studi di luar negeri?
10. Bagaimanakah pengalaman Bapak/Ibu selama tinggal di luar negeri terhadap budaya/kebiasaan pekewuh? Pengaruhnya terhadap diri sendiri dan lingkungan?
4. ANALISIS DATA
Terdapat beberapa langkah yang diambil dalam proses menganalisis data. Langkah awal dalam proses analisis meliputi identifikasi atau pengelompokan berdasarkan data yang diperoleh melalui penjaringn data dengan kuesioner. Berikutnya adalah proses sorting atau membuang yang tidak relevan. Langkah berikutnya adalah menginterpretasi data yang telah dikelompokkan pada tahapan sebelumnya. Dan terakhir, validasi hasil interpretasi dengan melibatkan kolega untuk menjadi co-researcher.
5. PEMBAHASAN
Menjawab pertanyaan pada permasalahan penelitian berkaitan dengan seberapa jauh kaum intelektual Jawa mempertahankan rasa pekewuh, maka dari kuesioner yang telah kembali kepada penulis, diperoleh data bahwa:
1. 100 persen responden menyatakan bahwa bahasa Jawa merupakan bahasa Ibu.
2. 80 persen dari 74 responden (atau 56 orang) yang telah mengembalikan kuesioner, diketahui berasal dari beberapa daerah di Jawa Timur dan Jawa Tengah dan menggunakan bahasa Jawa sebagai bahasa pengantar sehari-hari. Sisanya lebih banyak menggunakan bahasa Indonesia dan tidak terlalu sering lagi menggunakan bahasa Jawa.
3. 100 persen memahami budaya pekewuh sebagai perasaan yang muncul ketika mereka harus menjaga kesopanan dengan sesama, baik itu orang tua atau senior, dengan pimpinan, dengan tetangga atau kolega, dengan teman khususnya yang idak memiliki keterdekatan emosional.
4. Terdapat 47 persen yang menyatakan masih perlu untuk memelihara rasa pekewuh demi menjaga kesopanan apalagi sebagai orang Jawa hal ini merupakan unggah-ungguh atau norma yang diwariskan orang tua, karena sudah diajarkan sejak kecil. Sisanya, 53 persen, menyatakan lebih suka untuk berkata jujur dan apa adanya, segala sesuatu seharusnya disampaikan secara lugas dan apa adanya, karena perasaan pekewuh dapat menjadi penghambat sehinnga hal yang seharusnya dikatakan menjadi tidak terkatakan.
5. Seluruh responden setuju bila pekewuh muncul pada komunikasi lisan sehari-hari khusunya bila mereka harus berhadapan dengan orang lain yang memiliki tingkat sosial lebih tinggi, selisih usia yang jauh di atas, atau kedekatan emosional yang sangat jauh.
Dari data yang terjaring dari informasi tersebut, maka dapat dirumuskan bahwa pekewuh masih menjadi pendukung stereotype yang disebutkan Greetz (1976) bahwa orang Jawa sebagian besar menyukai indirectness atau etok-etok dalam pergaulan, mereka menyembunyikan sesuatu sekalipun kebenaran untuk menjaga kesopanan. Dari data tersebut, sekalipun memiliki pekerjaan professional, sebagian orang jawa masih bertahan dengan ciri-ciri kesopanan negatif atau imperative bald records, dimana pekewuh menjadi bagian untuk mempertahankan kesopanan. Bila ditinjau dari teori penyelamatan wajah maka orang Jawa memiliki wajah positif. Sebaliknya, setengah yang lain telah beranjak untuk lebih positif atau bald on records; atau bila ditinjau dari teori penyelamatan wajah, kenyataan ini menunjukkan wajah negatif. Dengan kata lain, profesionalisme atau intelektualitas orang Jawa belum dapat secara signifikan mengakibatkan orang Jawa lebih direct atau lebih memiliki kesopanan positif dan wajah negatif.
Pada permasalahan kedua yang telah disebutkan pada pendahuluan, faktor-faktor yang menyebabkan dipeliharanya perasaan semacam ini bila diurut dari prosentase tertinggi maka diperoleh gambaran bahwa,
1. Mereka diajarkan untuk tidak terlalu terus terang sejak mereka kecil, atau kebiasaan ini merupakan kebiasaan turunan,
2. Mereka merasa untuk menjaga kesopanan maka rasa pekewuh perlu dipertahankan agar pergaulan tetap terjaga dengan baik
Akan tetapi ada pula faktor yang ditimbulkan dari penolakan terhadap perasaan pekewuh ini, yaitu
1. Perasaan ini menjadi hambatan, karena apa yang harusnya terkatakan tidak dapat terkatakan.
2. Ada sebagian orang yang dibesarkan secara demokratis oleh orang tuanya sehingga terbiasa untuk berbicara terus-terang.
3. Sebagian responden (42 persen) telah melakukan perjalanan keluar negeri bahkan tinggal di negeri orang untuk keperluan belajar, dan hal ini mendorong mereka untuk mengubah pola pikir mereka untuk menjadi lebih terbuka.
6. KESIMPULAN
Dari data yang diperoleh, maka dapat disimpulkan bahwa intelektualitas seseorang belum cukup untuk dapat sepenuhnya mengubah pola pikir yang telah dibawa sejak kecil. Pola asuh ketika seseorang masih kecil akan terbawa hingga dewasa. Hal ini mempengaruhi kemampuan seseorang untuk dapat atau tidaknya mengingkari perasaan pekewuh yang ternyata telah menjadi norma yang diajarkan sejak kecil. Rasa pekewuh dipilih untuk menjaga perasaan dan kesopanan terhadap orang lain dalam pergaulan. Hal ini merupakan upaya penyelamatan wajah negatif bila didasarkan pada teori penyelamatan wajah, dan kesopanan positif bila ditinjau dari sisi kesopanan. Kaum intelektualitas masih mengakui meskipun perasaan ini menghambat akan tetapi tidak mudah untuk diingkari karena faktor kultur disekitar mereka. Adapun faktor yang telah berhasil mengubah pola ini adalah ketika mereka memiliki kesempatan untuk tinggal diluar negeri sehingga mereka lebih direct dan logis. Bila ditinjau dari teori penyelamatan muka, pengalaman di luar negeri telah mengubah stigma penyelamatan muka dari negatif menuju ke positif.
Daftar Pustaka:
Bogdan, Robert C. dan Biklen, S.K. 2000. Qualitative Research in Education. USA: A Viacom Company.
Leech, Geoffrey. 2003. Semantik diterjemahkan oleh Paina Partana.Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Nadar, FX. 2009. Pragmatik dan Penelitian Pragmatik. Yogyakarta:Graha Ilmu.
Tarigan, Henry Guntur. 2009. Pengajaran Pragmatik. Bandung: Penerbit Angkasa.
Yule, George. 2006. Pragmatik diterjemahkan oleh Indah Fajar Wahyuni. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Moch.Zamachsari – 10745026
Abstrak
Penelitian ini merupakan penelitian diskriptif yang pada dasarnya bertujuan untuk mencari bukti mengenai pendapat Greetz (1976) tentang orang Jawa, yang berdasarkan penelitiannya, orang Jawa memiliki stereotype indirectness atau etok-etok. Berangkat dari asumsi bahwa pendidikan dan pekerjaan professional seseorang akan mampu menggeser kecenderungan tersebut ingin dibuktikan melalui penelitian kecil ini, akan tetapi setelah mensurvey 74 dosen ITS dan ITATS, dijumpai bahwa kaum intelektual tiadak menunjukkan perbedaan yang siginfikan untuk mengkounter pendapat Greetz. Dengan kata lain perasaan pekewuh masih terpelihara di sebagian kaum intelek Jawa. Dan bila berubah kecenderungannya hal itu lebih disebabkan pengalaman tinggal di luar negeri.
Kata Kunci: Pekewuh, etok-etok, wajah positif/negative, kesopanan positif/negatif
1. PENDAHULUAN
a. Latar Belakang
Meskipun mulai pudar bersama dengan moderenisasi, kekuasan kelompok priyayi kraton Yogyakarta dan Surakarta masih dapat dirasakan dalam kehidupan masyarakat Jawa pada umumnya. Masih ada norma-norma yang masih melekat pada diri orang Jawa meskipun norma tersebut bukan merupakan hukum tertulis, akan tetapi hal tersebut berkembang secara konvensional dan diyakini kebenarannya secara bersama dilingkungan masyarakat Jawa khususnya di daerah sekitar Jawa Timur dan Jawa Tengah. Salah satu norma yang berlaku dalam masyarakat adalah budaya kepatutan. Tidak ada alat ukur paten yang dapat dipergunakan sebagai alat ukur untuk menilai tingkat kepatutan tersebut, akan tetapi masyarakat ini mampu menilai bahwa sesuatu itu patut atau tidak patut untuk diucapkan atau dilakukan. Salah satu bentuk kepatutan ini adalah rasa pekewuh, yang masih dapat dikategorikan sebagai budaya karena sifatnya melekat pada pribadi sebagian besar orang Jawa dan telah mampu menjadi salah satu stereotype dari masyarakat etnis ini.
Sering terdengar di antara masyarakat beretnis Jawa kata pekewuh atau di beberapa tempat di pulau Jawa kata ini memiliki padanan dengan kata sungkan; atau dalam bahasa Indonesia kata ini mewakili perasaan tidak enak karena bila dilakukan atau dikatakan maka kemungkinan akan berdampak pada hal yang kurang berkenan bagi pihak petutur. Seperti contoh dialog berikut ini:
Pak Joko: “Pak, sebaiknya pak Lurah diingatkan saja tentang pelunasan dana kegiatan di RT sampeyan.”
Pak Marto: “Waduh saya pekewuh pak, kalau bicara soal dana, apalagi dengan pak Lurah. Harusnya beliau yang lebih paham akan persoalan ini.”
Pak Joko: “Ya terserah, tapi nanti kerugiannya ya sampeyan sendiri lho yang nanggung. Atau tulis surat resmi saja dari sampeyan selaku RT kepada pak Lurah, nanti si Amat suruh antar suratnya ke kelurahan.”
Pak Marto: “Iya betul juga ya, lha kalau pekewuh terus saya bisa bangkrut. Ya sudah saya tulis surat saja, ini lebih enak dari pada nagih langsung.”
Contoh dialog tersebut sering terjadi dalam fenomena masyarakat etnis Jawa. Perasaan tidak enak atau yang disebut pekewuh telah menjadi budaya. Kelompok etnis ini lebih memilih merugikan diri sendiri ketimbang berhadapan dengan seseorang, etok-etok (Greetz:1976), karena hambatan rasa pekewuh. Rasa ini muncul karena ada perbedaan tingkat sosial di antara penutur dan petutur; dalam contoh dialog tersebut. Lurah memiliki kedudukan sosial yang tinggi dibandingkan pengurus RT, sehingga hal ini mengakibatkan timbulnya perasaan tidak enak untuk secara langsung mengatakan hal yang sifatnya sensitif. Misalnya, menagih suatu pembayaran tertentu, meskipun hal tersebut telah menjadi kewajiban petutur dan hak penutur. Seperti tampak pada contoh tersebut, penutur rela merugikan diri sendiri dari pada mengorbankan perasaan pekewuhnya. Atau perasaan pekewuh itu diminimalisir dengan cara tidak langsung, yaitu dengan cara menulis surat.
Fenomena tersebut menunjukkan adanya nilai kepatutan yang terjadi di tengah masyarakat Jawa bahwa mengatakan langsung dinilai tidak memenuhi nilai kepatutan, sedangkan indirecteness atau ketidaklangsungan cenderung dianggap patut. Hal ini membenarkan apa yang telah disampaikan oleh Geertz (1976) menyatakan bahwa indirectness atau etok-etok (dalam bahasa Indonesia dapat dimaknai tidak mengatakan hal yang sebenarnya untuk menjaga kesopanan) merupakan karakteristik utama orang Jawa. Menurut Greetz, tidak mengatakan yang sesungguhnya atau mengungkapkan perasaan yang sesungguhnya terjadi pada saat seseorang tersebut seharusnya menyampaikan keinginan atau harapan pada seseorang yang lain, apalagi bila keinginan atau harapan ini ingin disampaikan pada orang lain yang terlibat dalam konflik. Seperti dikutip oleh Anna Wierzbicka (1991:100) bahwa
The same sort of pattern is involved in the nearly absolute requirement never to show one’s real feelings directly, especially to a guest. Any kind of negative feeling towards another must be dissimulated…. Strong positive feelings are also supposed to be hidden except in very intimate situations. The effort is to keep a steady level of very mild positive affect in interpersonal relations, an etok-etok warmth behind which all real feeling can be effectively concealed.
Dari kutipan tersebut, jelas dikatakan bahwa telah menjadi budaya orang jawa untuk tidak mengatakan yang sesungguhnya apalagi hal yang akan dikatakan memiliki rasa yang negatif, akan tetapi tidak menutup kemungkinan bila rasa positif terasa terlalu kuat maka juga lebih baik tidak dikatakan kecuali pada seseorang terdekat. Orang Jawa lebih suka menyembunyikan perasaan sesungguhnya tanpa ada sesuatu alasan yang jelas.
Akan tetapi semakin masyarakat Jawa hidup di era moderenitas yang luar biasa seperti sekarang, masihkah indirectness melekat pada pribadai orang Jawa sebagai budaya warisan. Di mana sekarang, sudah banyak orang Jawa yang berasimilasi dengan budaya lain, budaya barat misalnya; atau budaya di luar budaya Jawa. Hal ini yang menarik perhatian penulis untuk mengaji lebih dalam bagaimana budaya pekewuh ini bertahan di era perkembangan telah menjadi sedemikian modern dan masyarakat juga sudah sangat berfikir terbuka terhadap moderenitas di sekitar mereka. Sebagai bahan kajian, studi ini difokuskan pada perkembangan budaya pekewuh di tengah-tengan kaum intelektual yang berasal dari daerah jawa dan masih menggunakan bahasa jawa sebagai media komunikasi sehari-hari.
b. Permasalahan
Permasalahan berkaitan dengan penyelamatan muka yang dilakukan oleh orang Jawa, telah menerima stigma bagi sebagian orang Jawa dipandang tidak menguntungkan. Etok-etok yang menurutt Greetz merupakan ciri khas orang Jawa akan dibuktikan oleh peneliti melalui penelitian ini. Dari uraian diatas, maka penulis mencoba mencari jawaban dari pertanyaan berikut ini:
1. Seberapa jauh kaum intelektual jawa mempertahankan budaya pekewuh dalam kehidupan sehari-hari?
2. Faktor apakah yang mempengaruhi cara berpikir para kaum intelektual jawa berkaitan dengan perkembangan budaya pekewuh tersebut?
c. Tujuan Penelitian
Berdasarkan dua permasalahan tersebut tersebut, maka penelitian ini diarahkan untuk mencari bukti-bukti empiris yang berkaitan dengan perkembangan budaya pekewuh di tengah-tengah masyarakat intelektual jawa, lebih khususnya penelitian ini bertujuan untuk mencari bukti tentang:
1. Bertahan atau lunturnya budaya ini dikalangan intelektual yang secara akademis memiliki tingkat pemahaman yang tinggi serta memiliki wawasan yang sangat beragam dan luas.
2. Bila bertahan atau bahkan luntur faktor apa sajakah yang telah mempengaruhi perkembangan budaya ini.
d. Manfaat Penelitian
Penelitian ini memiliki manfaat praktis dan teoritis.
1. Manfaat Praktis:
Manfaat praktis bagi peneliti sendiri adalah kontribusi dari penelitian ini sebagai upaya untuk nguri-uri budaya asli penulis yaitu jawa, sedangkan bagi manfaat praktis yang lebih luas, penelitian ini akan memberi pengetahuan kepada masyarakat untuk memahami penting atau tidaknya untuk mempertahankan budaya pekewuh dalam kehidupan sehari-hari.
2. Manfaat Teoritis:
Dari sisi manfaat teoritis, penelitian ini memperkaya pemahaman akan teori-teori Pragmatik khususnya yang berkaitan dengan maxim-maxim atau prinsip-prinsip kesopanan serta fenomena konkrit tentang konsep penyelamatan atau pelanggaran muka.
2. TINJAUAN TEORITIS
a. Kesopanan
Sudah lazim apabila kita memperlakukan kesopanan sebagai suatu konsep yang tegas, seperti gagasan ‘tingkah laku sosial yang sopan’, atau etiket, terdapat dalam budaya. Juga dimungkinkan menentukan sejumlah prinsip-prinsip umum yang berbeda untuk menjadi sopan dalam interaksi sosial dalam suatu buadaya khusus. Sebagian dari prinsip-prinsip umum ini termasuk sifat bijaksana, pemurah, rendah hati, dan simpatik terhadap orang lain. Marilah berasumsi bahwa partisipan dalam suatu interaksi umumnya sadar bahwa norma-norma dan prinsip-prinsip yang demikian ada dalam masyarakat luas. Akan tetapi dalam suatu interaksi ada tipe khusus kesopanan yang lebih sempit di tempat kerja. Untuk mendiskripsikannya, kita memerlukan konsep wajah.
Menurut Yule (1996) sebagai istilah teknis, wajah merupakan wujud pribadi seseorang dalam masyarakat. Wajah mengacu kepada makna sosial dan emosional itu sendiri yang setiap orang memiliki dan mengharapkan orang lain untuk mengetahui. Kesopanan dalam suatu interkasi dapat didefinisikan sebagai alat yang digunakan untuk menunjukkan kesadaran tentang wajah orang lain. Dalam pengertian ini, kesopanan dapat disempurnakan dalam situasi kejauhan dan kedekatan sosial. Dengan menunjukkan kesadaran untuk wajah orang lain ketika orang lain itu tampak jauh secara sosial sering dideskripsikan dalam kaitannya dengan keakraban, persahabatan, atau kesetiakawanan. Dari definisi tersebut maka Yule mengidentifikasi adanya tipe, pertama mungkin ditemukan dalam pertanyaan siswa kepada gurunya, seperti ditunjukkan (1a), dan tipe kedua ditemukan dalam pertanyaan siswa kepada individu yang sama, seperti dalam (2b).
(1) a. Maaf Pak Buckingham, dapatkah saya bicara dengan bapak sebentar?
(2) b. Hai, Bucky, ada waktu sebentar?
Memang benar dalam tipe pendekatan ini akan ada jenis kesopanan yang berbeda yang diasosiakan dengan asumsi jarak kesenjangan dan jarak kedekatan sosial kekerabatan (dan ditengarai secara linguistik). Dalam konteks pembicaraan bahasa inggris interaksi partisipan sering kali harus menentukan jarak sosial kekerabatan di antara mereka seperti yang mereka katakan, dan sesudah itu menentukan ‘keinginan wajah’ mereka.
b. Keinginan wajah
Dalam pembahasan ini, kita sebaiknya berasumsi bahwa partisipan yang terlibat dalam interaksi tidak tinggal dalam suatu konteks yang sudah menciptakan hubungan sosial yang pasti secara keras. Nadar (2009) menyatakan dalam interaksi sosial mereka sehari-hari, orang biasanya bertingkah laku seolah-olah harapan-harapan mereka berkenaan dengan nama baik masyarakat mereka sendiri, atau keinginan wajah mereka, akan dihormati. Jika seorang penutur menyatakan sesuatu yang mengandung suatu ancaman terhadap harapan-harapan individu lain berkenaan dengan nama baiknya sendiri, pernyataan ini dideskripsikan sebagai tindak ancaman wajah. Kemungkinan lain, jika diberikan kemungkinan bahwa sebagian tindakan itu akan digambarkan sebagai ancaman terhadap wajah orang lain, penutur dapat mengatakan sesuatu untuk mengurangi kemungkinan ancaman itu. Tindakan ini disebut sebagai tindak penyelamatan wajah.
Bayangkan suatu pemandangan di larut malam, pada saat seorang tetangga muda Anda memainkan musik sangat keras dan ada pasangan orang tua yang akan tidur. Salah satunya, dalam contoh (3) mengemukakan suatu tindak ancaman wajah dan yang lain mengusulkan suatu tindak penyelamatan wajah.
(3) Him: Saya akan mengatakan kepadanya untuk menghentikan suaru gaduh sekarang.
Her: Mungkin kamu hanya dapat memintanya apakah dia akan segera menghentikannya karena saat ini sudah larut malam dan orang-orang perlu tidur.
Ada bermacam-macam cara untuk menampilkan tindak penyelamatan wajah. Pada umumnya diharapkan masing-masing orang akan berusaha untuk menghormati keinginan wajah orang lain.
c. Wajah positif dan wajah negatif
Pada saat berusaha untuk menyelamatkan wajah orang lain, dapat diperhatikan keinginan wajah positif atau wajah negatif mereka. Wajah negatif seseorang ialah kebutuhan untuk merdeka, memiliki kebebasan bertindak, dan tidak tertekan oleh orang lain. Kata ‘negatif’ di sini tidak berarti ‘jelek’, kata negatif ini hanya merupakan lawan dari ‘positif’. Wajah ‘positif’ seseorang ialah kebutuhan untuk dapat diterima, jika mungkin disukai oleh orang lain, diperlakukan sebagai anggota dari kelompok yang sama dan mengetahui bahwa keinginannya dimiliki bersama dengan yang lainnya. Istilah sederhananya, wajah negatif ialah kebutuhan untuk merdeka, sedangkan wajah positif ialah kebutuhan untuk dihubungi (Yule: 1996; Tarigan: 2009).
Jadi tindak penyelamatan wajah yang diwujudkan pada wajah negatif seseorang akan cenderung untuk menunjukkan rasa hormat, menekankan pentingnya minat dan waktu orang lain, dan bahkan termasuk permintaan maaf atas pemaksaan atau penyelaan. Tindakan semacam ini juga disebut kesopanan negatif. Tindak penyelamatan wajah yang berkenaan dengan wajah positif seseorang akan cenderung memperlihatkan rasa kesetia-kawanan, menandaskan bahwa kedua penutur menginginkan sesuatu yang sama, dan mereka memiliki suatu tujuan bersama. Tindakan semacam ini juga disebut kesopanan positif.
d. Kesopanan Positif dan Kesopanan Negatif
Strategi kesopanan positif mengarahkan pemohon untuk menarik tujuan umum dan bahkan persahabatan dengan menggunakan ungkapan-ungkapan seperti yang tersebut dalam contoh (4)
(4) a. Bagaimana jika Anda mengijinkan saya memakai pena Anda?
b. Hei, sobat, saya akan menghargainya jika kau mengijinkan saya memakai penamu.
Ungkapan berikut ini benar-benar menggambarkan suatu resiko yang lebih besar bagi penutur dari penderitaan terhadap penolakan dan mungkin didahului dengan sedikit basa-basi ‘usaha mengenali Anda bicara’ yang disajikan dalam contoh (5) dirancang untuk menimbulkan dasar umum yang diperlukan dalam strategi ini.
(5) Hai. Apa yang terjadi? Bolehkah saya duduk di sini? Kita pasti tertarik pada bahan gila yang sama. Kamu banyak menulis juga, hah? Berbuatlah sesuatu yang menyenangkan aku dan ijinkan aku memakai salah satu penamu.
Akan tetapi, sebagian besar konteks pembicaraan bahasa inggris, tindakan penyelamatan wajah lebih umum disampaikan dengan strategi kesopanan negatif. Bentuk paling khusus yang digunakan ialah pertanyaan yang mengandung kata kerja bantu yang berhubungan dengan perasaan seperti dalam (6.a).
(6) a. Dapatkah Anda meminjami saya sebuah pena?
b. Maaf saya mengganggu Anda, bolehkah saya pinjam sebuah pena?
c. Saya tahu Anda sibuk, bolehkah saya bertanya apakah-ehm-apakah Anda kebetulan memiliki pena lain yang-Anda tahu-eh-yang, dapat saya pinjam?
Penggunaan strategi ini juga menghasilkan bentuk-bentuk yang berisikan ungkapan-ungkapan permintaan maaf karena suatu pembebanan, tipe ini ditunjukkan dalam (6.b). Perilaku kesopanan negatif yang lebih rinci kadang-kadang terdengar dalam percakapan yang diperpanjang, seringkali diikuti dengan keragu-raguan, sama seperti yang ditunjukkan dalam (6.c).
Perlu diperhatikan bahwa kesopanan negatif secara khusus diungkapkan dengan pertanyaan-pertanyaan, bahkan pertanyaan yang kelihatannya seperti meminta ijin untuk menanyakan suatu pertanyaan, (misalnya, Bolehkah saya bertanya...?) seperti dalam (6.c). Pada permukaannya, pertanyaan yang sedemikian ini memberikan kesempatan kepada orang lain untuk menjawab dalam bentuk negatif terhadap pertanyaan ini tanpa adanya akibat jawaban penolakan yang sama dengan jawaban negatif terhadap jawaban langsung, ‘imperative bald on record’. Perbedaan ini merupakan motivasi yang penting dalam perbedaan antara tindak tutur langsung dan tindak tidak langsung.
Kepedulian kita terhadap pragmatik bahasa dalam pemakaian akan lebih relevan, karena ketersediaan bentuk ‘bald on record’ dan begitu pula bentuk-bentuk yang tidak tercatat, yang berarti bahwa penggunaan bentuk penyelamatan wajah yang tercatat menggambarkan pilihan yang signifikan. Pemilihan jenis ungkapan yang kurang langsung mungkin kurang jelas, dan umumnya lebih panjang, disertai dengan struktur yang lebih kompleks berarti bahwa penutur sedang menciptakan usaha yang lebih besar, dalam istilah kepedulian tehadap wajah (yaitu kesopanan) daripada yang dibutuhkan secara sederhana untuk mendapatkan seluruh pesan utama secara efisien.
e. Strategi
Kecenderungan untuk menggunakan bentuk kesopanan positif, dengan penekanan kedekatan antara penutur dan pendengar, dapat dilihat sebagai suatu strategi kesetia-kawanan. Strategi ini mungkin strategi yang menerapkan prinsip dalam kelompok secara keseluruhan atau mungkin hanya sebagai suatu pilihan yang dipakai oleh seorang penutur secara individu pada kejadian tertentu. Strategi yang sedemikian ini secara linguistik akan melibatkan informasi seseorang, penggunaan nama panggilan, bahkan kadang-kadang istilah-istilah kasar (khususnya di antara kaum pria), dan dialek yang dimiliki bersama atau ungkapan-ungkapan kasar lainnya. Seringkali strategi kesetia-kawanan ini ditandai dengan istilah-istilah ‘inclusive’ seperti ‘kita’ dan ‘marilah kita’, seperti ajakan ke pesta dalam contoh (7) .
(7) Marilah kita pergi ke pesta. Semua orang ada di sana. Kita akan gembira.
Kecenderungan untuk menggunakan bentuk kesopanan negatif, dengan menekankan pada hak kebebasan pendengar, dapat dilihat sebagai suatu strategi penghormatan. Strategi ini mungkin merupakan strategi khusus dari suatu kelompok secara keseluruhan atau hanya sebagai suatu pilihan yang dipakai pada suatu kejadian tertentu. Strategi penghormatan dilibatkan dalam strategi yang disebut dengan ‘kesopanan resmi’. Strategi ini tidak berkenaan dengan seseorang, seakan-akan tidak ada sesuatu yang dipadukan, dan mungkin termasuk ungkapan-ungkapan yang tidak mengacu kepada penutur maupun pendengar, misalnya: Para pelanggan dilarang merokok di sini.
Bahasa yang diasosiasikan dengan strategi peghormatan menekankan kebebasan penutur dan pendengar, yang ditandai dengan kekosongan tuntutan pribadi, seperti dalam contoh (8), suatu versi alternatif dari ajakan ke pesta dalam contoh (7).
(8) Akan ada sebuah pesta, jika Anda bisa menghadirinya. Pesta itu menyenangkan.
Tipe-tipe strategi umum ini dijelaskan di sini dengan tuturan-tuturan yang sebenarnya terpusat pada peristiwa tutur itu, misalnya undangan. Akan tetapi tindakan penyelamatan wajah sering berjalan dengan baik sebelum tuturan-tuturan itu diucapkan dalam bentuk pra-urutan.
3. METODE PENELITIAN
a. Metode
Penelitian ini merupakan kualitatif deskriptif yang memanfaatkan data primer berupa kata, frasa, dan/atau kalimat bukan angka; serta peneliti berperan sebagai key instrument atau instrumen utama yang akan menginterpretasikan data yang dikumpulkan (Bogdan & Biklen: 2001). Instrumen lain yang dipergunakan peneliti untuk mengumpulkan data adalah kuesioner terbuka yang disebarkan kepada sumber data yaitu para intelektual jawa yang bekerja sebagai dosen di ITS dan ITATS Surabaya. Setting penelitian ini dipilih dengan alasan assesibilitas yang tinggi sehingga memudahkan peneliti untuk mengumpulkan data.
b. Subjek Penelitian
Intelektual dengan etnis Jawa berjumlah 74 orang terlibat dalam penelitian ini sebagai subjek sekaligus sumber data. Subjek penelitian adalah 54 dosen ITS dan 20 Dosen ITATS Surabaya yang telah bersedia untuk mengisi kuesioner yang diberikan langsung oleh peneliti maupun melalui millis dosen.
c. Instrumen
Penulis merupakan instrumen kunci, key instrument (Bogdan &Biklen: 2001); selain itu kuesioner terbuka dibuat dan diuji cobakan sebanyak dua kali. Uji coba pertama dilakukan dengan tujuan untuk menguji kuesioner baik dari segi isi dan bahasanya; sedangkan yang kedua dilakukan dengan tujuan untuk menguji cobakan perbaikan yang telah dilakukan terhadap kuesioner tersebut. Dari hasil uji coba kedua diperoleh respons yang positif sehingga kuesioner siap dipergunakan sebagai alat untuk pengumpulan data. Berikut adalah kuesioner tersebut:
1. Dari kota atau daerah manakah Bapak/Ibu berasal:
2. Di kota atau daerah manakah Bapak/ibu dibesarkan:
3. Apakah bahasa Jawa merupakan bahasa yang diperoleh sebagai bahasa ibu:
4. Bahasa apakah yang paling dominan Bapak/Ibu pergunakan dalam komunikasi sehari-hari:
5. Dalam pandangan Bapak/Ibu sebagai orang Jawa, bagaimana rasa pakiwuh itu dipahami atau didefinisikan:
6. Dalam kondisi bagaimanakah rasa pakiwuh ini biasanya muncul:
7. Menurut Bapak/Ibu apakah budaya/kebiasaan ini, masih Bapak/Ibu pertahankan:
a. Bila ya, apakah ada alasan tertentu yang mempengaruhi Bapak/Ibu untuk mempertahankan budaya/kebiasaan ini?
b. Bila ya, kepada siapa sajakah perasaan pakiwuh ini biasanya muncul?
c. Bila ya, apakah pernah ada upaya untuk menghilangkan budaya/kebiasaan ini dalam kehidupan Bapak/Ibu?
d. Bila ya, mengapa Bapak/Ibu melawan perasaan ini? Adakah fakor yang telah mempengaruhi?
a. Bila tidak, apakah alasan Bapak/Ibu menghilangkan budaya/kebiasaan ini dari kehidupan Bapak/Ibu?
b. Bila tidak, adakah faktor yang mempengaruhi Bapak/Ibu sehingga melawan rasa pakiwuh dalam kehidupan Bapak/Ibu?
8. Menurut Bapak/Ibu apakah sisi baik dan buruk munculnya rasa pakiwuh pada diri seseorang, yang telah menjadi stereotype orang Jawa?
9. Apakah Bapak/Ibu pernah tinggal/studi di luar negeri?
10. Bagaimanakah pengalaman Bapak/Ibu selama tinggal di luar negeri terhadap budaya/kebiasaan pekewuh? Pengaruhnya terhadap diri sendiri dan lingkungan?
4. ANALISIS DATA
Terdapat beberapa langkah yang diambil dalam proses menganalisis data. Langkah awal dalam proses analisis meliputi identifikasi atau pengelompokan berdasarkan data yang diperoleh melalui penjaringn data dengan kuesioner. Berikutnya adalah proses sorting atau membuang yang tidak relevan. Langkah berikutnya adalah menginterpretasi data yang telah dikelompokkan pada tahapan sebelumnya. Dan terakhir, validasi hasil interpretasi dengan melibatkan kolega untuk menjadi co-researcher.
5. PEMBAHASAN
Menjawab pertanyaan pada permasalahan penelitian berkaitan dengan seberapa jauh kaum intelektual Jawa mempertahankan rasa pekewuh, maka dari kuesioner yang telah kembali kepada penulis, diperoleh data bahwa:
1. 100 persen responden menyatakan bahwa bahasa Jawa merupakan bahasa Ibu.
2. 80 persen dari 74 responden (atau 56 orang) yang telah mengembalikan kuesioner, diketahui berasal dari beberapa daerah di Jawa Timur dan Jawa Tengah dan menggunakan bahasa Jawa sebagai bahasa pengantar sehari-hari. Sisanya lebih banyak menggunakan bahasa Indonesia dan tidak terlalu sering lagi menggunakan bahasa Jawa.
3. 100 persen memahami budaya pekewuh sebagai perasaan yang muncul ketika mereka harus menjaga kesopanan dengan sesama, baik itu orang tua atau senior, dengan pimpinan, dengan tetangga atau kolega, dengan teman khususnya yang idak memiliki keterdekatan emosional.
4. Terdapat 47 persen yang menyatakan masih perlu untuk memelihara rasa pekewuh demi menjaga kesopanan apalagi sebagai orang Jawa hal ini merupakan unggah-ungguh atau norma yang diwariskan orang tua, karena sudah diajarkan sejak kecil. Sisanya, 53 persen, menyatakan lebih suka untuk berkata jujur dan apa adanya, segala sesuatu seharusnya disampaikan secara lugas dan apa adanya, karena perasaan pekewuh dapat menjadi penghambat sehinnga hal yang seharusnya dikatakan menjadi tidak terkatakan.
5. Seluruh responden setuju bila pekewuh muncul pada komunikasi lisan sehari-hari khusunya bila mereka harus berhadapan dengan orang lain yang memiliki tingkat sosial lebih tinggi, selisih usia yang jauh di atas, atau kedekatan emosional yang sangat jauh.
Dari data yang terjaring dari informasi tersebut, maka dapat dirumuskan bahwa pekewuh masih menjadi pendukung stereotype yang disebutkan Greetz (1976) bahwa orang Jawa sebagian besar menyukai indirectness atau etok-etok dalam pergaulan, mereka menyembunyikan sesuatu sekalipun kebenaran untuk menjaga kesopanan. Dari data tersebut, sekalipun memiliki pekerjaan professional, sebagian orang jawa masih bertahan dengan ciri-ciri kesopanan negatif atau imperative bald records, dimana pekewuh menjadi bagian untuk mempertahankan kesopanan. Bila ditinjau dari teori penyelamatan wajah maka orang Jawa memiliki wajah positif. Sebaliknya, setengah yang lain telah beranjak untuk lebih positif atau bald on records; atau bila ditinjau dari teori penyelamatan wajah, kenyataan ini menunjukkan wajah negatif. Dengan kata lain, profesionalisme atau intelektualitas orang Jawa belum dapat secara signifikan mengakibatkan orang Jawa lebih direct atau lebih memiliki kesopanan positif dan wajah negatif.
Pada permasalahan kedua yang telah disebutkan pada pendahuluan, faktor-faktor yang menyebabkan dipeliharanya perasaan semacam ini bila diurut dari prosentase tertinggi maka diperoleh gambaran bahwa,
1. Mereka diajarkan untuk tidak terlalu terus terang sejak mereka kecil, atau kebiasaan ini merupakan kebiasaan turunan,
2. Mereka merasa untuk menjaga kesopanan maka rasa pekewuh perlu dipertahankan agar pergaulan tetap terjaga dengan baik
Akan tetapi ada pula faktor yang ditimbulkan dari penolakan terhadap perasaan pekewuh ini, yaitu
1. Perasaan ini menjadi hambatan, karena apa yang harusnya terkatakan tidak dapat terkatakan.
2. Ada sebagian orang yang dibesarkan secara demokratis oleh orang tuanya sehingga terbiasa untuk berbicara terus-terang.
3. Sebagian responden (42 persen) telah melakukan perjalanan keluar negeri bahkan tinggal di negeri orang untuk keperluan belajar, dan hal ini mendorong mereka untuk mengubah pola pikir mereka untuk menjadi lebih terbuka.
6. KESIMPULAN
Dari data yang diperoleh, maka dapat disimpulkan bahwa intelektualitas seseorang belum cukup untuk dapat sepenuhnya mengubah pola pikir yang telah dibawa sejak kecil. Pola asuh ketika seseorang masih kecil akan terbawa hingga dewasa. Hal ini mempengaruhi kemampuan seseorang untuk dapat atau tidaknya mengingkari perasaan pekewuh yang ternyata telah menjadi norma yang diajarkan sejak kecil. Rasa pekewuh dipilih untuk menjaga perasaan dan kesopanan terhadap orang lain dalam pergaulan. Hal ini merupakan upaya penyelamatan wajah negatif bila didasarkan pada teori penyelamatan wajah, dan kesopanan positif bila ditinjau dari sisi kesopanan. Kaum intelektualitas masih mengakui meskipun perasaan ini menghambat akan tetapi tidak mudah untuk diingkari karena faktor kultur disekitar mereka. Adapun faktor yang telah berhasil mengubah pola ini adalah ketika mereka memiliki kesempatan untuk tinggal diluar negeri sehingga mereka lebih direct dan logis. Bila ditinjau dari teori penyelamatan muka, pengalaman di luar negeri telah mengubah stigma penyelamatan muka dari negatif menuju ke positif.
Daftar Pustaka:
Bogdan, Robert C. dan Biklen, S.K. 2000. Qualitative Research in Education. USA: A Viacom Company.
Leech, Geoffrey. 2003. Semantik diterjemahkan oleh Paina Partana.Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Nadar, FX. 2009. Pragmatik dan Penelitian Pragmatik. Yogyakarta:Graha Ilmu.
Tarigan, Henry Guntur. 2009. Pengajaran Pragmatik. Bandung: Penerbit Angkasa.
Yule, George. 2006. Pragmatik diterjemahkan oleh Indah Fajar Wahyuni. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Langganan:
Postingan (Atom)